kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Evaluasi PPKM, Jokowi: Tidak Usah Panik Tapi Harus Tetap Waspada


Selasa, 01 Februari 2022 / 10:26 WIB
Evaluasi PPKM, Jokowi: Tidak Usah Panik Tapi Harus Tetap Waspada

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas, terutama setelah masuknya varian Omicron di Indonesia. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan empat titah yang berkaitan dengan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Mengutip laman setkab.go.id, pertama, Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Menurut Presiden Jokowi, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.

Menurutnya, dalam jangka pendek pemerintah harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.

"Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (31/01/2022).

Baca Juga: Tingkat Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Meningkat, Ini Pendorongnya

Kedua, Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia. Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Ketiga, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Luhut: Kasus Harian Capai 150.000, Pasien di RS Bisa Lebih Tinggi dari Puncak Delta

Keempat, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di seluruh Tanah Air.

“Saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×