kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.581   28,00   0,16%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

El Salvador jadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, ini kata IMF


Jumat, 11 Juni 2021 / 05:35 WIB

Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dana Moneter Internasional alias IMF mengatakan, langkah El Salvador menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah menimbulkan sejumlah masalah ekonomi dan hukum.

El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, dengan Presiden Nayib Bukele menggembar-gemborkan penggunaan kripto dengan kapitalisasi terbesar di dunia itu.

Sebab, Bukele menilai, potensi Bitcoin bisa membantu orang-orang El Salvador yang tinggal di luar negeri untuk mengirim uang ke tanah air.

Baca Juga: Belum terbendung, harga Bitcoin terus menanjak menuju US$ 40.000

"Adopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah menimbulkan sejumlah masalah ekonomi makro, keuangan, dan hukum yang memerlukan analisis yang sangat hati-hati," kata Gerry Rice, juru bicara IMF, Kamis (10/6).

"Kami mengikuti perkembangan dengan cermat, dan kami akan melanjutkan konsultasi kami dengan pihak berwenang," ujarnya, seperti dikutip Reuters.

Menurut Rice, IMF akan bertemu dengan Bukele untuk membahas Undang-Undang Bitcoin. El Salvador sedang berdiskusi dengan IMF untuk mencari pinjaman program senilai hampir US$ 1 miliar.

Hukum El Salvador berarti Bitcoin akan memiliki pijakan yang sama dengan dollar, yang menjadi mata uang resminya 20 tahun yang lalu.

Selanjutnya: El Salvador resmi jadi negara pertama yang melegalkan bitcoin jadi alat pembayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×