Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya kasus harian Covid-19 pada awal kuartal III-2021 membuat pemerintah akhirnya menarik rem darurat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adanya PPKM Darurat ini tentu memengaruhi mobilitas masyarakat, dan implikasinya akan berpengaruh pada kegiatan ekonomi.
Peneliti senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy memperkirakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021 berada di kisaran 0,6% year on year (yoy) hingga 1,5% yoy, atau lebih rendah dari pertumbuhan pada kuartal II 2021 yang sebesar 7,07% yoy.
“Perlambatan ini sudah jelas dipengaruhi oleh kenaikan kasus Covid-19 dan juga restriksi mobilitas nasional,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (3/11).
Baca Juga: Ekonom Bank Danamon perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2021 sebesar 3,23%
Yusuf mengakui, memang restriksi kemudian dilonggarkan pada pertengahan Agustus 2021 dan berlanjut hingga saat ini. Namun, hal ini belum mampu mendorong aktivitas perekonomian ke level sebelum gelombang kedua terjadi.
Ini pun terindikasi dari beberapa indikator dini seperti Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), penjualan riil, serta inflasi yang masih relatif rendah. Laju belanja pemerintah pun nampaknya masih belum maksimal pada kuartal III-2021. Terutama di level daerah yang penyerapan belanja masih relatif lambat.
Senada dengan Yusuf, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut akan tumbuh sekitar 3% yoy hingga 4% yoy.
Adanya PPKM Darurat dan level 3-4 dipandang menghambat kegiatan ekonomi di berbagai daerah. Dan sektor yang paling terpuruk pada periode tersebut adalah konsumsi rumah tangga.
Selanjutnya: Bisnis penyaluran BBM moncer, simak rekomendasi saham AKR Corporindo (AKRA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News