kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh, utang pemerintah naik terus, apakah bahaya? Ini respon staf Menkeu


Rabu, 20 Januari 2021 / 05:05 WIB
Duh, utang pemerintah naik terus, apakah bahaya? Ini respon staf Menkeu

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adi Wikanto

  JAKARTA. Jumlah utang pemerintah semakin menggunung. Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan utang pemerintah dalam kondisi sehat dan terkontrol.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintahsampai akhir Desember 2020 sebesar Rp 6.074,56 triliun. Berdasarkan realisasi tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,68%. Rasio utang pemerintah tersebut meningkat dari level 29% terhadap PDB pada Desember 2019 yang lalu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun menanggapi akan hal ini. Menurutnya, meski rasio utang pemerintah meningkat tetapi Indonesia tidak pernah gagal membayar.

“Kita tidak pernah default membayar utang. Bahkan, ketika rasio kita masih cukup tinggi,” kata Prastowo kepada Kontan.co.id, Selasa (19/1).

Baca Juga: Pemerintah menyerap dana Rp 24,45 triliun pada lelang SUN Selasa (19/1)

Mengutip keterangan dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Januari 2021, memang meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah per akhir tahun lalu masih di bawah batasan yang diatur Undang-Undang (UU).

Seperti yang kita ketahui, UU no. 17 tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah di angka 60%.

Dengan begitu, sejauh ini komposisi utang pemerintah tetap terjaga di bawah batas tersebut, sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makroekonomi.

Sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang tersebut, Pemerintah juga telah upayakan kemandirian pembiayaan. Ini terlihat dari komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

“Hingga akhir Desember 2020, ini mencapai 85,96% dari total komposisi utang. Dari sisi mata uang pun utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah sebesar 66,47% dari total komposisi utang,” tulis buku tersebut.

Baca Juga: Kata ekonom BCA terkait masuknya modal asing ke pasar domestik

Terakhir, bila menilik secara nominal, posisi utang pemerintah pusat memang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan utang pemerintah ini dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya: BlackRock Institute sebut Indonesia punya outlook investasi prospektif tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×