kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Duh, Ada 45 Juta Lansia yang Diramal Alami Kesulitan Keuangan pada Tahun 2035


Kamis, 24 Februari 2022 / 08:15 WIB
Duh, Ada 45 Juta Lansia yang Diramal Alami Kesulitan Keuangan pada Tahun 2035

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemahaman masyarakat terkait keperluan dana pensiun dinilai masih kurang. Bahkan, kemungkinan masih banyak orang yang akan mengalami kesulitan di masa tuanya dalam beberapa tahun mendatang.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri Lubis pun mengungkapkan bahwa diperkirakan ada 45 juta lansia di tahun 2035. Suheri menilai mayoritas dari mereka akan mengalami kesulitan keuangan karena tidak mempunyai dana pensiun.

“Kalau kita bayangkan 45 juta, asumsinya yang punya dana pensiun itu sekitar 10% saja, maka cuma ada 4,5 juta orang yang punya dana pensiun,” ujar Suheri dalam webinar, Rabu (23/2).

Bukan tanpa alasan, Suheri melihat pemahaman masyarakat yang kurang terkait kebutuhan dana pensiun tercermin pada kondisi saat ini yang masyarakat ramai-ramai menolak aturan JHT yang baru dicairkan pada usia 56 tahun.

Baca Juga: Merasa JHT Tak Cukup untuk Penuhi Dana Pensiun? Begini Saran Perencana Keuangan

Ia menjelaskan bahwa dari sisi definisi saja menunjukkan JHT itu merupakan Jaminan Hari Tua yang berarti memberikan jaminan pada seseorang supaya di hari tua nanti masih bisa mendapatkan jaminan penghasilan.

“Namun kenyataannya, responnya luar biasa, karena harapan mereka begitu berhenti kerja, dana itu bisa diambil. Kalau begitu, itu artinya bukan jaminan pensiun tapi jaminan berhenti bekerja atau jaminan tidak bekerja lagi,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Suheri pun menyebutkan bahwa pemahaman masyarakat menjadi salah satu alasan industri dana pensiun sulit berkembang. Mengingat, peserta dana pensiun pada tahun 2020 baru sekitar 22 juta dimana mayoritasnya mengikuti program wajib dana pensiun melalui BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 16 juta.

Padahal, Suheri menyebutkan jumlah pekerja aktif di Indonesia ada sekitar 131 juta orang, dengan rincian 56 juta pekerja formal dan 74 juta merupakan pekerja informal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×