kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 4 Pegawai Kemdag


Kamis, 14 April 2022 / 03:50 WIB
Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 4 Pegawai Kemdag

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Rabu (13/4), Kejagung memeriksa 4 orang saksi terkait kasus ini.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain. Pertama, DR selaku anggota verifikator Kementerian Perdagangan. Kedua, AF selaku Analis Perdagangan pada Bidang Perkebunan di Bidang Tanaman Tahunan Kementerian Perdagangan.

Ketiga, BIS selaku Analis Perdagangan di Bidang Tanaman Semusim Kementerian Perdagangan.

Keempat, CS selaku anggota verifikator Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: KPPU: 7 Perusahaan Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Dugaan Kartel Minyak Goreng

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Rabu (13/4).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Baca Juga: Menperin Peringatkan 24 Produsen yang Belum Distribusikan Migor Curah Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×