Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan optimistis, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2021 bisa mencapai 100%.
Asal tahu saja, Ditjen Pajak mengklaim, per 13 Desember 2021, penerimaan pajak sudah melebihi 90% dari target penerimaan yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
“Per hari ini (13/12), penerimaan pajak sudah melebihi 90% dari target penerimaan pajak tahun 2021. Terima kasih untuk kontribusi #KawanPajak terhadap pencapaian penerimaan pajak hingga hari ini,” cuit DJP dalam akun Twitter resminya @DitjenPajakRI.
Per hari ini, penerimaan pajak sudah melebihi 90% dari target penerimaan pajak tahun 2021. Terima kasih untuk kontribusi #KawanPajak terhadap pencapaian penerimaan pajak hingga hari ini.
Mari sama-sama dukung DJP untuk meraih target penerimaan pajak 100% pada tahun ini. pic.twitter.com/8UWUy0Pvap — #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) December 13, 2021
Dengan demikian, maka realisasi penerimaan pajak sudah tembus Rp 1.106,63 triliun pada Senin (13/12). Di mana, target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.229,59 triliun.
Ditemui di kantor pusat DJP, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menunjukkan keyakinannya bahwa penerimaan pajak di tahun ini bisa sentuh 100%.
“Insya Allah bisa 100%,” kata dia kepada awak media, Selasa (14/12).
Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu catat 67 KPP telah capai target penerimaan pajak akhir tahun
Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal juga mengungkapkan optimismenya.
“Insya Allah bisa 100%. Mudah-mudahan pecah rekor karena sudah cukup lama ya penerimaan pajak tidak 100%. terakhir kan 2008. Mari dukung dan doa,” tutur Yon.
Dia melanjutkan, beberapa faktor yang mendukung tercapainya target penerimaan pajak. Pertama, sisi kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang meningkat. Kesadaran WP membayar pajak kemudian mendorong moncernya penerimaan pajak.
Kedua, dari faktor eksternal berupa peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas perdagangan internasional, seperti impor maupun ekspor. Di sini tentu saja ada pemasukan pajak.
Ketiga, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai meningkat seiring dengan aktivitas konsumsi masyarakat yang membaik karena pelonggaran restriksi dan perbaikan progres pertumbuhan ekonomi.
Nah, karena tahun 2021 hanya tersisa sekitar dua minggu saja, maka Ditjen Pajak akan melakukan pengawasan yang ketat agar penerimaan pajak di tahun ini bisa mencapai targetnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News