Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pasalnya, penambahan kasus Covid-19 masih tinggi.
PPKM Jawa Bali adalah pembatasan kegiatan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kebijakan ini semacam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini banyak berlaku di berbagai daerah.
Sebelumnya, PSBB / PPKM Jawa Bali sudah diterapkan sejak 11 Januari 2021. Namun sejalan dengan PPKM / PSBB Jawa Bali, tren penambahan kasus positif virus corona masih besar.
"Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," ujar Airlangga dalam keterangan pers dari Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).
Per 20 Januari 2021, kasus positif corona atau Covid-19 dengan total akumulasi kasus mencapai 939.948 orang. Adapun tingkat kesembuhan kasus positif virus korona mencapai 81,2%, tingkat kematian 2,9%, serta positivity rate 16,6%.
Baca Juga: Sah! Pemerintah perpanjang PPKM dua pekan mulai 26 Januari-8 Februari, ini wilayahnya
Meski ditetapkan berlaku kembali PSBB / PPKM Jawa Bali, ada beberapa perubahan PPKM kedua sebagai upaya menekan penyebaran corona. Perbedaan utama PSBB / PPKM Jawa Bali kali ini adalah terkait aktivitas mal dan restoran dalam PPKM jilid II.
"Di mana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, nah karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," ujar Airlangga.
Ketentuan untuk sektor-sektor lainnya tidak berubah alias masih sama dengan PSBB / PPKM Jawa Balitahap pertama.
Baca Juga: Pemerintah bakal memperpanjang PPKM di Jawa-Bali
Yakni perkantoran tetap harus menjalankan sebanyak75% karyawannya work from home, belajar mengajar tetap secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap 100% beroperasi, dine in 25%, take away tetap diizinkan.
“Adapun kegiatan lain konstruksi juga tetap berjalan, kegiatan ibadah 50%, fasilitas umum ditutup, kemudian terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah," kata Airlangga.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Terdampak PPKM, Graha Layar Prima (BLTZ) tutup sementara dua bioskopnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News