kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di bawah target, belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.827,4 triliun di 2020


Kamis, 07 Januari 2021 / 05:45 WIB
Di bawah target, belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.827,4 triliun di 2020

Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja pemerintah pusat di tahun 2020 tak mencapai target dan tercatat sebesar Rp 1.827,4 triliun. Jumlah tersebut setara 92,5% dari total pagu yang ditetapkan di Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.975,2 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi di sepanjang tahun 2019 yang sebesar Rp 1.496,3 triliun, belanja pemerintah pusat di tahun lalu meningkat 22,1%.

“Dibandingkan belanja tahun lalu memang secara keseluruhan meningkat, terutama memang berhubungan dengan Covid-19 dan perbaikan kesehatan dan ekonomi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (6/1) via video conference.

Baca Juga: Ada PSBB Jawa-Bali, Sri Mulyani beberkan dampaknya ke ekonomi

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang sebesar dan belanja non K/L.

Terperinci, belanja K/L di sepanjang tahun lalu sebesar Rp 1.055,0 triliun atau melampaui pagu yang dianggarkan di Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 836,4 triliun.

Belanja K/L ini terdiri dari belanja pegawai senilai Rp 244,6 triliun, belanja barang dengan realisasi sebanyak Rp 416,5 triliun, belanja modal sebesar Rp 188,8 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp 205,1 triliun.

Dari belanja non K/L, pemerintah mencatat realisasinya sebesar Rp 772,3 triliun atau setara 67,8% dari Perpres 72/2020 yang sebanyak Rp 1.138,9 triliun.

“Belanja non KL terutama untuk subsidi dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dan dalam rangka penanganan Covid-19,” jelas Sri Mulyani.

Belanja non K/L ini terdiri dari belanja subsidi yang mencatat realisasi sebesar Rp 196,2 triliun atau melampaui pagu yang senilai Rp 192,0 triliun. Serta, belanja lain-lain sebesar Rp 119,2 triliun atau setara 26,5% dari Perpres 72/2020 yang sebanyak Rp 450,6 triliun.

Selanjutnya: Penerimaan pajak tekor Rp 128,8 triliun di tahun 2020, ini penjelasan Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×