kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di bawah BRI, begini rincian proses pembentukan holding ultra mikro


Selasa, 09 Februari 2021 / 05:00 WIB
Di bawah BRI, begini rincian proses pembentukan holding ultra mikro

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan holding ultra mikro yang terdiri dari tiga badan usaha milik negara (BUMN) makin terang. Nantinya, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Prosesnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam hal persetujuan rights issue BBRI, negara akan mengambil seluruhnya dan mengalihkan semua saham seri B negara pada PT PNM dan PT Pegadaian ke BBRI. Adapun proses penyertaan atau penyetoran saham negara meliputi lima hal.

Pertama, rights issue BBRI dilakukan setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR-RI. Ini sebagaimana proses rights issue yang amanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan.

Baca Juga: BRI berhasil salurkan kredit program PEN hingga Rp 136,7 triliun

Kedua, seluruh sahan seri B negara pada PT Pegadaian dan PT PNM akan disetorkan ke BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI.

“Sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI 56,75%. Namun dari partisipasi ini, kita gunakan dengan menyerahkan PT PNM dan pegadaian kepada BRI,” kata Sri Mulyani saat rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).

Ketiga, penyertaan atau penyetoran seluruh saham seri B negara pada PT Pegadaian dan PT PNM kepada BRI dilakukan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Keempat, setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B pegadaian dan PNM, sedangkan Pemerintah RI masih memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna pada PT Pegadaian dan PT PNM.

Kelima, nilai transaksi akan didasarkan pada hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) sesuai ketenyuan pasar modal.

“Bentuk partisipasi pemerintah dalam transaksi rights issue BRI dilakukan secara non-cash pengalihan saham seri B negara dalam PT Pegadaian dan PT PNM,” terang Sri Mulyani.

Selanjutnya: Pembentukan holding ultra mikro diminta segera dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×