Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Jumat (11/12) membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.
Langkah itu DK PBB ambil setelah tujuh anggota, yang menuduh Korea Utara menggunakan pandemi virus corona baru untuk menindas HAM rakyatnya, mengangkat masalah itu.
Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat (AS), dan Republik Dominika mengangkat masalah pelanggaran HAM di Korea Utara dalam pertemuan virtual tertutup DK PBB.
"Pelanggaran HAM DPRK merupakan ancaman yang akan segera terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional," kata Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen membacakan pernyataan tujuh anggota PBB tersebut.
"Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," ujar dia seperti dikutip Reuters.
Nama resmi Korea Utara adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK). Misi PBB Korea Utara di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Baca Juga: Amerika Serikat: Korea Utara menyia-nyiakan banyak kesempatan
Memperburuk dampak pandemi
Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Pyongyang berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.
"Keputusan Pemerintah DPRK untuk memprioritaskan program senjata di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, pasti memperburuk dampak pandemi pada populasi Korea Utara," kata Heusgen.
Antara 2014 dan 2017, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran HAM di Korea Utara.
Pada 2018, DK PBB tidak membahas masalah tersebut di tengah upaya yang sekarang gagal oleh Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump untuk bekerja menuju denuklirisasi Pyongyang.
Tahun lalu, setidaknya delapan anggota dewan mendorong pertemuan tentang pelanggaran HAM, memicu Korea Utara memperingatkan akan menganggap tindakan itu sebagai "provokasi serius" yang akan "direspons dengan keras".
Selanjutnya: Adik Kim Jong Un: Menlu Korea Selatan bakal bayar mahal atas ucapannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News