kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Defisit BPJS Kesehatan masih jadi persoalan dalam program jaminan kesehatan nasional


Sabtu, 23 Oktober 2021 / 22:15 WIB
Defisit BPJS Kesehatan masih jadi persoalan dalam program jaminan kesehatan nasional

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit BPJS Kesehatan masih menjadi masalah dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat (JKN-KIS). Defisit terjadi karena penerimaan iuran BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan pengeluaran untuk membiayai manfaat atau pelayanan yang didapatkan peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pengumpulan iuran dari sektor pekerja informal masih menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan JKN-KIS.

Selain itu terjadinya defisit anggaran kesehatan juga karena ketidakpatuhan pembayaran iuran dari peserta JKN-KIS.  Untuk mengatasi defisit, kenaikan iuran JKN-KIS bisa menjadi salah satu opsi penyelesaian.

Baca Juga: Dewan Jaminan Sosial Nasional sebut kepesertaan JKN tumbuh 43%

Kepala Bidang Program Analisis Kebijakan Pusat Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ronald Yusuf mengatakan, pemerintah sudah melakukan audit untuk mengetahui akar persoala defisit BPJS Kesehatan di tahun 2018 silam.

“Apakah defisit ini karena pendapatannya yang kurang atau belanjanya yang berlebih, saya rasa ada dikeduanya. Makannya kami dari 2018 lalu atas instruksi Menteri Keuangan meminta diadakan audit keseluruhan provider yang bekerjasama dengan BPJS untuk melihat akar masalahnya dimana,” kata Ronald dalam dalam webinar dan diskusi publik keadilan dalam pembiayaan kesehatan, Kamis, (21/10).

Hasil audit tersebut menunjukkan, selain iuran yang kurang, terdapat juga belanja yang kurang wajar, tingkat kepatuhan yang kurang. Termasuk sampai tata kelola dan memajemennya yang harus diperbaiki. Pertimbangan tersebut pula yang akan menentukan besaran iuran pada JKN-KIS tersebut.

Soal apakah pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan atau tidak, Ronald mengatakan hal tersebut akan berkorelasi dengan kemampuan APBN, sebab masih banyak beban lainnya yang juga harus ditanggung APBN.

Ia melihat, besaran iuran yang sudah ditetapkan saat ini sudah berdasarkan pertimbangan kemampuan masyarakat.

“Sehingga dari angka yang kita tetapkan dari selisihnya itu akan disiapkan cadangannya dalam APBN untuk menutupi defisit tersebut dan juga sudah kita prediksi, hanya pada 2017 yang sedikit meleset dari yang sudah diperkirakan,” jelas Ronald.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan berupaya genjot pengumpulan iuran pekerja informal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×