kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Data Covid-19 Indonesia, 3 September: Sembuh 4.002, Kasus Aktif Berkurang


Minggu, 04 September 2022 / 05:10 WIB
Data Covid-19 Indonesia, 3 September: Sembuh 4.002, Kasus Aktif Berkurang

Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru positif Covid-19 atau corona di Indonesia masih tinggi.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Sabtu (3/9), ada 3.260 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.369.778 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 4.002 orang sehingga menjadi sebanyak 6.169.330 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 23 orang menjadi sebanyak 157.631 orang.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Stok Vaksin Covid-19 Masih 10 Juta Dosis

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 42.817 kasus, turun 765 kasus dari sehari sebelumnya.

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

Baca Juga: Harus Vaksin Booster, Cek Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru September 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×