kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Data Corona RI, 14 Mei: Sembuh Tambah 416, Kasus Aktif Turun Jadi 4.825


Minggu, 15 Mei 2022 / 05:00 WIB
Data Corona RI, 14 Mei: Sembuh Tambah 416, Kasus Aktif Turun Jadi 4.825

Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tambahan kasus baru positif Covid-19 atau corona di Indonesia makin melandai. Tapi jangan lengah dan tetap jalankan protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Sabtu (14/5), ada tambahan 308 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.050.519 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 416 orang sehingga menjadi sebanyak 5.889.241 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 5 orang menjadi sebanyak 156.453 orang.

Baca Juga: Delapan Pekan Kasus Covid-19 Terkendali, KSP: Skema Pasca Pandemi Semakin Dekat

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.825 kasus, turun 113 dari sehari sebelumnya.

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

Baca Juga: Aturan PPKM Jawa-Bali Terbaru Nonton Bioskop dan Pergi ke Mal, Berlaku Hingga 23 Mei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×