kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Data Corona Indonesia, 28 Oktober: Tambah 723 kasus baru, jumlah kasus aktif 12.440


Jumat, 29 Oktober 2021 / 05:05 WIB
Data Corona Indonesia, 28 Oktober: Tambah 723 kasus baru, jumlah kasus aktif 12.440

Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus positif corona di Indonesia berangsur melandai. Namun, jangan gegabah. Disiplin menjalankan protokol kesehatan tetap nomor satu.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga KamisĀ (28/10) ada tambahan 723 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.242.532 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 984 orang sehingga menjadi sebanyak 4.086.759 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 34 orang menjadi sebanyak 143.333 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 12.440 kasus, berkurang 295 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: Gelombang ketiga Covid-19 mengintai, prokes 5M jadi perhatian

Meski melandai, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Data Corona Indonesia, 27 Oktober: Tambah 719 kasus baru, jumlah kasus aktif 12.735

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×