kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Data Corona Indonesia, 14 Juni: Tambah 930 Kasus Baru, Ada 5.298 Kasus Aktif


Rabu, 15 Juni 2022 / 05:00 WIB
Data Corona Indonesia, 14 Juni: Tambah 930 Kasus Baru, Ada 5.298 Kasus Aktif
ILUSTRASI.

Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru positif Covid-19 atau corona di Indonesia kembali meningkat. Makanya, jangan anggap enteng dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (14/6) ada tambahan 930 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.062.009 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 548 orang sehingga menjadi sebanyak 5.900.049 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 10 orang menjadi sebanyak 156.662 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 5.298 kasus, bertambah 372 dari sehari sebelumnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 13 Juni: Tambah 591 Kasus Baru, Meninggal 9

Pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×