kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Rp 7 Triliun Disiapkan untuk Akuisisi Saham Vale Indonesia (INCO)


Rabu, 30 Agustus 2023 / 06:45 WIB
Dana Rp 7 Triliun Disiapkan untuk Akuisisi Saham Vale Indonesia (INCO)

Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) menyiapkan anggaran Rp 7 triliun untuk mengakuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Direktur Keuangan MIND ID Akhmad Fazri mengungkapkan, besaran dana yang disiapkan berasal dari kas internal.

"Mungkin dari internal kas kita karena dividen dari Freeport Indonesia sudah cukup besar. Mungkin sekitar Rp 7 triliun," kata Akhmad di Gedung DPR RI, Selasa (29/8).

Akhmad mengungkapkan, selain bersumber dari dividen PTFI, MIND ID juga menerima tambahan pendanaan dari dividen anak usaha lainnya seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS). 

Baca Juga: Sudah Setor Modal, MIND ID Mengaku Tak Dapat Dividen dari Vale (INCO) Pada 2020-2022

Meski demikian, Akhmad tak merinci besaran dana Rp 7 triliun tersebut untuk mengakuisisi berapa besar saham Vale Indonesia.

Yang terang, dalam proses diskusi terakhir, Pemerintah Indonesia memastikan besaran saham yang berpotensi dilepas mencapai 14%.

Akhmad pun tak memungkiri pihaknya turut membuka opsi mencari pendanaan dari luar semisal dibutuhkan penambahan dana dari kas yang sudah disiapkan.

"Kita internal kas masih ada sih, nanti kita lihat sisanya," imbuh Akhmad.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pendanaan untuk akuisisi.

Baca Juga: Tak Masalahkan Besaran Saham, MIND ID Hanya Ingin Jadi Pengendali Vale

"Insya Allah siap, kami mohon dukungan stakeholders," kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).

Hendi menambahkan, pihaknya meminta agar proses divestasi bisa dituntaskan terlebih dahulu sebelum perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diberikan.

"Ini juga agar menjamin hak pemerintah dalam kontrak IUPK terjamin," pungkas Hendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

×