Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, penyaluran program bantuan presiden (banpres) produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada usaha mikro dan menengah dilakukan dengan menekankan prinsip kehati-hatian.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT.
Meskipun melibatkan banyak pihak, Hanung mengklaim, pihak yang terlibat telah dipastikan kredibilitasnya dan seusai dengan aturan pemerintah daerah yang berlaku di setiap wilayah.
"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/12).
Baca Juga: Ini yang akan dilakukan PNM usai dapat suntikan modal Rp 1,5 triliun
Lebih lanjut, Hanung menekankan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dana banpres produktif sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tutur dia.
Sejak diluncurkan pada 24 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran banpres produktif saat ini telah mencapai realisasi 100%, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.
Setelah penyaluran tersebut, Hanung menyebutkan, pihaknya bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani telah melakukan evaluasi.
"Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana banpres produktif, yaitu 88,5% digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4% digunakan untuk pembelian alat produksi," kata Hanung.
Baca Juga: Penyaluran Banpres PUM tuntas, 88% dimanfaatkan penerima untuk pembelian bahan baku
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkop UKM: Dana Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Langsung Diterima Tanpa Potongan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News