kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dampak serangan jamur hitam di pasien Covid-19: Hidung menghitam hingga batuk darah


Jumat, 21 Mei 2021 / 14:00 WIB
Dampak serangan jamur hitam di pasien Covid-19: Hidung menghitam hingga batuk darah

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Sejumlah pejabat pada hari Kamis (20/5/2021) mengatakan, Pemerintah India telah memerintahkan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyakit jamur langka yang menyerang pasien Covid-19. Hal ini menambah tekanan pada rumah sakit yang tengah berjuang dengan jumlah infeksi harian Covid-19 tertinggi di dunia.

Reuters memberitakan, mucormycosis atau "jamur hitam" biasanya menginfeksi orang yang sistem kekebalannya telah terganggu, menyebabkan hidung menjadi hitam atau berubah warna, penglihatan kabur atau ganda, nyeri dada, kesulitan bernapas dan batuk darah.

Dokter meyakini bahwa penggunaan steroid untuk mengobati Covid-19 yang parah dapat menyebabkan kasus ruam karena obat tersebut mengurangi kekebalan dan menaikkan kadar gula.

Menteri Kesehatan India Lav Agarwal mengatakan dalam sebuah surat kepada pemerintah negara bagian bahwa mucormycosis telah muncul sebagai tantangan baru bagi pasien Covid-19 yang menjalani terapi steroid dan mereka yang sudah menderita diabetes sebelumnya.

Baca Juga: India terancam kekurangan vaksin Covid-19 sampai akhir tahun

"Infeksi jamur ini menyebabkan morbiditas dan mortalitas yang berkepanjangan di antara pasien Covid-19," katanya dalam surat yang diperoleh Reuters, Kamis (20/5/2021).

Dia tidak memberikan jumlah kasus mucormycosis secara nasional. Akan tetapi, Maharashtra, salah satu negara bagian yang paling parah terkena infeksi virus korona gelombang kedua, telah melaporkan 1.500 kasus.

Baca Juga: Mutasi virus corona timbulkan gejala Covid-19 yang berbeda, ini cara mengenalinya

Agarwal meminta pemerintah negara bagian untuk mendeklarasikan mucormycosis sebagai "penyakit yang dapat dilaporkan" di bawah Undang-Undang Epidemi, yang berarti mereka harus mengidentifikasi dan melacak setiap kasus.



TERBARU

×