kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Dampak relaksasi PPnBM otomotif terhadap penjualan ban akan terasa tahun 2022


Senin, 07 Juni 2021 / 09:35 WIB
Dampak relaksasi PPnBM otomotif terhadap penjualan ban akan terasa tahun 2022

Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) menyebut, kebijakan relaksasi PPnBM pada sektor industri otomotif belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan penjualan ban domestik di awal tahun ini. APBI berujar, peningkatan tersebut baru bisa dirasakan para industri ban di tahun 2022 mendatang.  

Dia membenarkan bahwa relaksasi PPnBM berhasil meningkatkan permintaan pada beberapa jenis kendaraan roda empat. Namun demikian, peningkatan yang terjadi dinilai belum begitu optimal, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di Indonesia. Sehingga masih banyak orang yang menahan rencana mereka untuk membeli moda transportasi baru di tahun ini. 

"Tapi kan tidak seperti yang diharapkan, seharusnya kalau situasi normal begitu PPnBM itu dihapus, itu bisa naik sampai 40%-70%. Tapi sekarang kan tidak begitu, karena masyarakat itu masih belum percaya bahwa Covid-19 ini akan selesai, jadi sekarang belum begitu terasa," terang Ketua Umum APBI, Aziz Pane kepada Kontan.co.id, Minggu (6/6). 

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, kenaikan penjualan mobil pasca relaksasi PPnBM, tidak akan serta-merta berdampak langsung terhadap penjualan ban domestik di tahun ini. Sebab, masa penggunaan ban mobil sendiri biasanya berlaku selama 1 tahun 7 bulan. Sehingga APBI memproyeksikan dampak relaksasi PPnBM tersebut baru akan terasa optimal ketika para pemilik mobil melakukan penggantian ban mobil mereka di tahun depan.

Baca Juga: Penjualan ban Bridgestone cukup terbantu oleh insentif PPnBM otomotif

"Jadi kalaupun sekarang terjadi pembelian terhadap mobil-mobil yang bebas PPnBM, tidak akan langsung terasa oleh pabrik ban. Sedangkan penjualan ban Original Equipment Manufacturer (OEM) itu sudah mulai ada perbaikan pada akhir tahun 2020 atau sejak November lalu," tambahnya. 

Meskipun relaksasi PPnBM belum akan berdampak signifikan terhadap penjualan ban domestik, APBI optimistis industri ban lokal di tahun 2021 akan menorehkan kinerja yang lebih baik dari tahun 2020. "Optimis bisa lebih baik dari tahun 2020, tapi belum bisa kembali normal seperti sebelum pandemi," sebutnya. 

Sedikit informasi, penjualan industri ban lokal masih ditopang oleh kinerja di pasar ekspor. Berdasarkan data APBI, pendapatan industri ban lokal terdiri dari penjualan ekspor 75%, penjualan domestik 15%, dan 10% sisanya penjualan OEM ke merek otomotif. 

"Untuk ekspor paling tinggi masih ke Amerika Serikat, yang agak pasti pasarnya ke Amerika Serikat, karena pasar di Timur Tengah banyak gangguan, kami terganggu di Turki, sekarang di Turki itu dikasih pajak tinggi. Untuk Mesir yang biasanya kita isi pasar di sana, sekarang mereka sudah punya pabrik, selain itu Mesir juga banyak impor ban dari China," pungkasnya. 

Selama ini, industri ban lokal telah memasok ban ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Timur Tengah, Australia, serta beberapa negara di Brazil dan Asia. 

Selanjutnya: Hankook: Relaksasi PPnBM tak berpengaruh signifikan terhadap penjualan ban tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

×