kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daftar negara paling bahagia 2018-2020, Indonesia urutan berapa?


Sabtu, 20 Maret 2021 / 11:55 WIB
Daftar negara paling bahagia 2018-2020, Indonesia urutan berapa?

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Helsinki. Siapa negara paling bahagia? Sesuai Laporan tahunan berjudul World Happiness Report terbaru, negara paling bahagia di dunia adalah Finlandia.

Status sebagai negara paling bahagia ini sudah disandang Finlandia selama empat tahun berturut-turut. Bagaimana posisi Indonesia dalam rangking negara bahagia?

Laporan tahunan berjudul World Happiness Report tersebut dirilis pada Jumat (19/3/2021) sebagaimana dilansir AFP kembali mengumumkan Finlandia sebagai negara paling bahagia.

Para peneliti di balik World Happiness Report menggunakan metode analisis Gallup dan meminta orang-orang di 149 negara untuk menilai kebahagiaan mereka sendiri. Dalam menyusun laporan negara bahagia tersebut, para peneliti juga mempertimbangkan indikator lain seperti PDB, dukungan sosial, kebebasan pribadi, dan tingkat korupsi setiap negara.

Indikator-indikator tersebut dirata-rata selama tiga tahun terakhir mulai 2018 hingga 2020. Setelah Finlandia, negara-negara paling bahagia di dunia secara berturut-turut adalah Denmark, Swiss, Islandia, dan Belanda.

Berikut daftar 20 negara paling bahagia di dunia tahun 2018-2020:

  1. Finlandia (skor: 7842)
  2. Denmark (7.620)
  3. Swiss (7.571)
  4. Islandia (7.554)
  5. Belanda (7.464)
  6. Norwegia (7.392)
  7. Swedia (7.363)
  8. Luxembourg (7.324)
  9. Selandia baru (7.277)
  10. Austria (7.268)
  11. Australia (7.183)
  12. Israel (7.157)
  13. Jerman (7.155)
  14. Kanada (7.103)
  15. Irlandia (7.085)
  16. Kosta Rika (7.069)
  17. Inggris Raya (7.064)
  18. Republik Ceko (6.966)
  19. Amerika Serikat (6.961)
  20. Belgia (6.834)

Baca juga: Mark Zuckerberg meraih kesuksesan dengan 5 prinsip ini



TERBARU

×