Sumber: ibtimes.com,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi pada hari Selasa (2/2/2021) menangguhkan masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara.
Melansir Reuters, pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.
Kantor berita Arab Saudi yang dikutip Reuters melaporkan, larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari.
Adapun sejumlah negara yang terkena larangan ini antara lain: Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Arab saudi diproyeksi akan meningkatkan seiring relaksasi aturan
Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang oleh Arab Saudi, seperti dilansir IB Times:
1. Uni Emirat Arab
2. Argentina
3. Jerman
4. Amerika Serikat
5. Indonesia
6. Inggris
7. Afrika Selatan
8. Prancis
9. India
10. Pakistan
Baca Juga: Penjelasan syarat baru jemaah umrah dari Indonesia yang diumumkan Arab Saudi
11. Mesir
12. Lebanon
13. Irlandia
14. Italia
15. Brasil
16. Portugal
17. Turki
18. Swedia
19. Swiss
20. Jepang
Penangguhan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas dalam 14 hari sebelum perjalanan yang direncanakan ke Arab Saudi. Meski larangan masuk sementara, kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.
Selanjutnya: Aturan umrah terbaru, usia jamaah bisa hingga 60 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News