kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Daftar lengkap 20 negara yang diblokir Arab Saudi,


Rabu, 03 Februari 2021 / 13:57 WIB
ILUSTRASI. Arab Saudi pada hari Selasa (2/2/2021) menangguhkan masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 

Sumber: ibtimes.com,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi pada hari Selasa (2/2/2021) menangguhkan masuknya warga negara asing ke kerajaan dari 20 negara.

Melansir Reuters, pelarangan itu tidak termasuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona. 

Kantor berita Arab Saudi yang dikutip Reuters melaporkan, larangan sementara itu berlaku mulai 3 Februari. 

Adapun sejumlah negara yang terkena larangan ini antara lain: Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India, dan Pakistan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Arab saudi diproyeksi akan meningkatkan seiring relaksasi aturan

Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang oleh Arab Saudi, seperti dilansir IB Times:

1. Uni Emirat Arab

2. Argentina

3. Jerman

4. Amerika Serikat

5. Indonesia

6. Inggris

7. Afrika Selatan

8. Prancis

9. India

10. Pakistan

Baca Juga: Penjelasan syarat baru jemaah umrah dari Indonesia yang diumumkan Arab Saudi

11. Mesir

12. Lebanon

13. Irlandia

14. Italia

15. Brasil

16. Portugal

17. Turki

18. Swedia

19. Swiss

20. Jepang

Penangguhan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas dalam 14 hari sebelum perjalanan yang direncanakan ke Arab Saudi. Meski larangan masuk sementara, kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.

Selanjutnya: Aturan umrah terbaru, usia jamaah bisa hingga 60 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS [Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI

×