kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal Juli 2025 Versi Forbes


Selasa, 08 Juli 2025 / 03:55 WIB
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal Juli 2025 Versi Forbes
ILUSTRASI. Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal Juli 2025 Versi Forbes

Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Posisi teratas daftar orang terkaya di Indonesia masih diisi bos Bayan Resources, Low Tuck Kwong. Di bawahnya, Prajogo Pangestu menempel ketat.

Memasuki bulan Juli 2025, daftar orang terkaya di Indonesia masih belum berubah. Nama-nama yang sama masih terlihat. 

Mengacu data Forbes per 1 Juli 2025, Low Tuck Kwong masih ada di puncak daftar orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan ditaksir ada di angka US$ 27,6 miliar atau sekitar Rp 446,8 triliun. 

Kekayaan Low terlihat stagnan sejak awal bulan Juni, meski sempat menembus angka US$ 27,2 miliar pada tanggal 30 Juni.

Baca Juga: ExxonMobil Optimistis Melampaui Target Produksi Minyak di Blok Cepu pada Tahun 2025

Berikutnya ada Prajogo Pangestu yang perlahan tapi pasti berhasil mendekati puncak. Kekayaan Prajogo saat ini ada di kisaran US$ 26,0 miliar.

Kekayaan bos Barito Pacific ini naik cukup signifikan dari US$ 24,1 miliar yang tercatat pada awal Juni 2025. Bukan tidak mungkin jika Prajogo berhasil mengambil alih posisi puncak dari Low bulan depan.

Selain kedua nama teratas, kita juga masih bisa melihat nama-nama orang terkaya di Indonesia lain seperti Hartono Bersaudara penguasa Djarum Group, Robert dan Michael. Keduanya stabil di peringkat ketiga dan keempat.

Sri Prakash Lohia sang pemimpin Indorama Corporation juga masih nyaman di peringkat kelima. Dua pejabat DCI Indonesia, Ottot Toto Sugiri dan Marina Budiman pun belum keluar dari daftar 10 teratas sejak awal tahun 2025.

Berikut adalah daftar lengkapnya.

Baca Juga: Bisnis Franchise Makin Mudah! Kemendag Permudah Perizinan Waralaba

​10 Orang Terkaya di Indonesia (Forbes, 1 Juli 2025)

Low Tuck Kwong

1. Low Tuck Kwong

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 27,6 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 27,6 miliar
  • Status: Pendiri dan Presiden Direktur Bayan Resources

2. Prajogo Pangestu

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 26,0 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 24,1 miliar
  • Status: Pendiri PT. Barito Pacific Tbk

3. Robert Budi Hartono

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 22,0 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 23,0 miliar
  • Status: Pemilik Djarum Group

4. Michael Hartono

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 21,1 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 22,1 miliar
  • Status: Pemilik Djarum Group

5. Sri Prakash Lohia

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 8,5 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 8,5 miliar
  • Status: Pendiri dan Ketua Indorama Corporation

Baca Juga: 10 Perusahaan Tambang Emas Terbesar di Dunia, Freeport Salah Satunya

6. Ottot Toto Sugiri

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 6,9 miliar
  • Kekayaan2 Juni 2025: US$ 7,1 miliar
  • Status: Pendiri dan CEO DCI Indonesia

7. Agoes Projosasmito

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 6,1 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 4,8 miliar
  • Status: Presiden Komisaris Amman Mineral Internasional.

8. Dato' Sri Tahir

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 5,9 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 5,2 miliar
  • Status: Pendiri Mayapada Group

9. Marina Budiman

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 4,8 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 5,0 miliar
  • Status: Pendiri dan Presiden Komisaris DCI Indonesia

10. Dewi Kam

  • Kekayaan 1 Juli 2025: US$ 4,8 miliar
  • Kekayaan 2 Juni 2025: US$ 4,8 miliar
  • Status: Pemilik saham minoritas di Bayan Resources.

Tonton: Danantara Akan Dapat Pendanaan US$ 10 Miliar dari Perbankan Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

×