kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.885   0,00   0,00%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Cukup tes PCR, warga Indonesia yang mau ke Singapura tetap wajib ajukan izin dulu


Selasa, 16 November 2021 / 23:05 WIB
Cukup tes PCR, warga Indonesia yang mau ke Singapura tetap wajib ajukan izin dulu

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Indonesia dan Singapura pada Selasa (16/11) sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan jalur perjalanan vaksin (VTL) secara bilateral.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Singapura, Selasa (16/11).

"Menlu Singapura menyampaikan, pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi," kata Retno dalam pernyataan tertulis.

Menurut Retno, guna terus menjaga kesehatan, maka pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight).

VTL unilateral Singapura akan mulai berlaku 29 November 2021. Ini berlaku bagi pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yakni dari Jakarta ke Singapura.

Baca Juga: Tanpa karantina, warga Indonesia yang mau ke Singapura harus ajukan izin masuk dulu

Kementerian Transportasi Singapura menyatakan, Indonesia dan Singapura merupakan tetangga dekat yang memiliki hubungan baik di bidang ekonomi dan people-to-people.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah meng-update status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.

Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin bisa masuk ke Singapura dengan cukup menunjukkan hasil tes PCR negatif, melakukan test Covid-19 saat tiba di negeri Merlion tanpa perlu menjalani karantina.

Tapi, pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung. Kuota untuk VTL adalah 10.000 per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL.

Warga Negara Indonesia mulai bisa mengajukan aplikasi izin masuk pada 22 November 2021.

Selanjutnya: Singapura buka skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksinasi dengan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×