Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atawa cukai rokok pada tahun depan diprediksi bakal menekan penjualan produsen-produsen rokok terdampak. Meski begitu, PT Nojorono Tobacco International masih optimis dalam menyongsong bisnis pada tahun depa.
Managing Director PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata mengatakan, pihaknya akan memperkuat dan memperluas pasar Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada tahun depan. Saat ini, Nojorono Tobacco International sudah memiliki portofolio produk Minak Djinggo dan Minak Djinggo Rempah pada lini produk SKT.
“Mengingat produk SKT tidak mengalami kenaikan tarif, hal ini menjadikan momentum Nojorono untuk mengambil peluang supaya meningkatkan pasar SKT,” kata Arief kepada Kontan.co.id, Jumat (11/12).
Seperti diketahui, tarif cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) baik untuk golongan I A, IB, II A maupun II B tidak mengalami kenaikan. Kenaikan tarif cukai hanya ditetapkan untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 16,9% (SKM I), 13,8% (SKM II A), dan 15,4% (SKM II B) serta pada golongan Sigaret Putih Mesin (SPM) yang naik 18,4% (SPM I), 16,5% (SPM II A) dan 18,1% (SPM II B).
Baca Juga: Ekonom sesalkan simplifikasi tarif cukai tembakau belum diterapkan pada 2021
Meski begitu, Arief tidak menampik bahwa kenaikan tarif cukai juga akan memengaruhi pendapatan bisnis Nojorono Tobacco International, sebab perusahaan juga memiliki lini produk Clas Mild dan Clas Mild Silver pada segmen golongan SKM. Walhasil, harga produk-produk SKM perusahaan bisa meningkat pada tahun depan.
Oleh karenanya, selain memacu penjualan SKT, Nojorono Tobacco International juga akan berupaya meningkatkan kualitas produk-produk perusahaan.
“Dengan adanya kenaikan harga, tentunya produk yang dijual pun harus memiliki nilai tambah. Hingga saat ini sudah ada (produk) yang diperbaiki dan beberapa di antaranya sedang tahap proses perbaikan kualitas untuk produk Nojorono,” ujar Arief.
Sejauh ini, Arief tidak menyebut berapa proyeksi kenaikan harga-harga produk SKM Nojorono seiring adanya kenaikan tarif cukai pada tahun depan. Yang terang, Arief memastikan bahwa kenaikan harga produk Nojorono akan mengacu dan mengikuti regulasi Harga Jual Eceran (HJE) yang ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya: Cukai rokok naik tahun depan, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta dikaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News