kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Corona Indonesia, Senin (1/3): Total ada 1.341.314 kasus positif, tetap jaga jarak


Selasa, 02 Maret 2021 / 05:15 WIB
Corona Indonesia, Senin (1/3): Total ada 1.341.314 kasus positif, tetap jaga jarak

Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona di Indonesia berangsur menurun. Namun, tetap jangan lengah tetap jaga protokol kesehatan.

Melansir laman Covid19.go.id, hingga Senin (1/3) ada tambahan 6.680 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.341.314 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 9.212 orang sehingga menjadi sebanyak 1.151.915 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 159 orang menjadi sebanyak 36.325 orang.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (28/2): Tambah 5.560 kasus baru, tetap ingat prokes

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Soal Permenkes 10/2021, YLBHI: Pelibatan pihak ketiga rawan memunculkan korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×