kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Corona Indonesia, Selasa (23/2): Total 1.298.608 kasus positif corona, ingat prokes


Rabu, 24 Februari 2021 / 05:15 WIB
Corona Indonesia, Selasa (23/2): Total 1.298.608 kasus positif corona, ingat prokes

Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona di Indonesia belum terlihat tanda-tanda bakal mereda. Sebaliknya, penambahan kasus baru corona masih terbilang tinggi.

Melansir laman Covid19.go.id, hingga Selasa (23/2) ada tambahan 9.775 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.298.608 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 7.996 orang sehingga menjadi sebanyak 1.104.990 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 323 orang menjadi sebanyak 35.014 orang.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (22/2): Tambah 10.180 kasus baru, ingat pakai masker

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Update 22 Februari 2021: Vaksinasi Covid-19 ke-1 baru 1.244.215 (0,69% dari target)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×