kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Corona Indonesia: Per Senin (30/11) ada tambahan 4.617 kasus, jangan lupa cuci tangan


Selasa, 01 Desember 2020 / 05:05 WIB
Corona Indonesia: Per Senin (30/11) ada tambahan 4.617 kasus, jangan lupa cuci tangan

Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan update jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jumlah kasus positif baru corona masih terus bertambah banyak.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, update hingga Senin (30/11) ada tambahan 4.671 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 538.883 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 4.725 orang sehingga menjadi sebanyak 450.518 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 130 orang menjadi sebanyak 16.945 orang.

Baca Juga: Jokowi sebut capaian penanganan Covid-19 memburuk, ada apa?

Lantaran masih tingginya tambahan kasus positif corona, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah corona, dimulai dari menekan angka penularan.

Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus corona sebesar 35%.

Sementara memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kasus harian corona rekor 6.000-an, kenali gejala Covid-19 dan cara pencegahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×