kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CORE proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini berada di kisaran 5% sampai 10%


Senin, 02 Agustus 2021 / 07:05 WIB
CORE proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini berada di kisaran 5% sampai 10%

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak akan berada di kisaran 5% sampai 10% atau sampai dengan akhir tahun 2021 akan berada pada angka Rp 1175 triliun sampai  Rp 1122 triliun atau kisaran realisasinya mencapai 89% sampai 93% dari target.

Yusuf mengatakan pada 2021 pertumbuhan pajak di set bisa tumbuh 18% dari realiasi penerimaan pajak di tahun lalu. Padahal menurutnya pada 2020 pertumbuhan penerimaan pajak mengalami minus 19% karena ada faktor teknikal yang bisa mendorong pertumbuhan penerimaan pajak. Hanya saja, menurutnya dengan koreksi ekonomi di kuartal III,

Akan tetapi jika melihat dari asumsi makro Yusuf Rendy mengatakan, pertumbuhan pajak masih didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan berada di kisaran 4,5% sampai 5,5% pada 2021.

“Padahal sebelumnya kita tau bahwa tahun ini dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, pertumbuhan ekonomi juga akan mengalami koreksi. Padahal penerimaan pajak akan bergantung pada kinerja perekonomian,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).

Baca Juga: Ekonom ini memperkirakan beban utang pemerintah bisa capai 55% PDB pada tahun 2023

Perilal Bea dan Cukai, Yusuf memperkirakan potensi realisasinya diperkirakan akan full, dengan asumsi tren peningkatan ekspor mengalami peningkatan di semester II nanti. Selain karena peningkatan volume ekspor, peningkatan pemasukan juga bea akan didorong meningkatnya harga komoditas seperti minyak sawit.

Sehingga, nantinya threshold pengenaan bea keluar yang dikenakan ketika harga bea keluar akan mencapai 750 US$/ton. Selain itu, meningkatnya harga komoditas juga akan mempengaruhi pergerakan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harga batubara diproyeksikan masih akah meningkat seiring dengan tingginya permintaan dari China untuk digunakan untuk pembangkit listrik di beberapa provinsi.

Lebih lanjut, Yusuf juga memperkirakan harga minyak juga masih bergerak di atas asumsi makro Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk harga minyak. “Saat ini harga minyak untuk brent ada di kisaran 74 US$/barel atau berada di atas asumsi APBN yang mencapai 45 US$//barel. Akan ada juga sedikit peluang realisasi PNBP di atas target yang sudah ditetapkan pada APBN 2021,” tandasnya. 

Selanjutnya: Menimbang untung-rugi dari tarif pajak minimum 15% untuk perusahaan multinasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×