kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

China susun daftar hitam pendukung garis keras kemerdekaan Taiwan, bakal memanas


Rabu, 25 November 2020 / 21:05 WIB
China susun daftar hitam pendukung garis keras kemerdekaan Taiwan, bakal memanas

Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China sedang mempertimbangkan untuk menyusun daftar hitam pendukung "garis keras" kemerdekaan Taiwan, yang mungkin akan membuat Beijing mencoba mengambil langkah hukum terhadap Presiden Taiwan Tsai Ing-wen.

Taiwan mengutuk rencana itu setelah surat kabar pro-Beijing yang berbasis di Hong Kong Ta Kung Pao pertama kali melaporkannya bulan ini. Tabloid China Global Times menyebutkan, daftar itu bisa mencakup pejabat senior Pemerintah Taiwan.

China mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya. Sedang Pemerintah Taiwan mengatakan, wilayahnya sudah menjadi negara merdeka bernama Republik China, nama resmi Taiwan, meskipun China menolak posisi ini.

Zhu Fenglian, juru bicara Kantor Urusan Taiwan China, mengatakan, "daftar separatis Taiwan yang fanatik" yang sekarang sedang Pemerintah China pertimbangkan hanya ditujukan pada sejumlah kecil pendukung kemerdekaan dan yang mendanai mereka.

Baca Juga: AS: Seluruh dunia akan melawan China jika mereka gunakan kekuatan militer di Taiwan

"Ini sama sekali tidak ditujukan untuk sebagian besar rekan senegara China di Taiwan," katanya dalam jumpa pers reguler di Beijing, Rabu (25/1), seperti dikutip Reuters.

Zhu tidak memberikan perincian atau kerangka waktu, hanya mengatakan, China akan mengambil "langkah-langkah yang ditargetkan untuk menghukum berat sesuai dengan hukum" mereka yang dipandang sebagai pendukung garis keras kemerdekaan Taiwan.

Media China mengatakan, Undang-Undang Anti-Pemisahan 2005, yang mengamanatkan penggunaan kekerasan jika China menilai Taiwan telah menyatakan kemerdekaan, serta Undang-Undang Keamanan Nasional bisa digunakan untuk menuntut mereka yang ada dalam daftar tersebut.

Hanya, pengadilan China tidak memiliki yurisdiksi di Taiwan, dan para pemimpin Pemerintah Taiwan tidak mengunjungi China.

Selanjutnya: Bangun kapal selam, Presiden Tsai: Untuk cegah kapal musuh mengepung Taiwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

×