kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.619   -7,00   -0,04%
  • IDX 8.089   -138,34   -1,68%
  • KOMPAS100 1.110   -12,51   -1,11%
  • LQ45 777   -11,16   -1,42%
  • ISSI 291   -3,97   -1,35%
  • IDX30 406   -6,31   -1,53%
  • IDXHIDIV20 458   -5,22   -1,13%
  • IDX80 122   -1,46   -1,18%
  • IDXV30 131   -0,97   -0,73%
  • IDXQ30 128   -1,13   -0,88%

China meluncurkan paspor virus corona, pertama di dunia


Selasa, 09 Maret 2021 / 23:05 WIB
China meluncurkan paspor virus corona, pertama di dunia

Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China pada Senin (8 Maret) meluncurkan program sertifikat kesehatan untuk pelancong domestik, memimpin dunia dalam rencana yang disebut paspor virus corona.

Mengutip Channel News Asia, sertifikat digital, yang menunjukkan status vaksinasi pengguna dan hasil tes virus, tersedia untuk warga China melalui program di platform media sosial WeChat.

Sertifikat itu diluncurkan "untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi dunia dan memfasilitasi perjalanan lintas batas," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China.

Namun, sertifikat kesehatan internasional saat ini hanya tersedia untuk digunakan oleh warga negara China dan belum wajib.

Baca Juga: WHO minta paspor vaksin tidak digunakan buat perjalanan internasional, ini alasannya

Pertama di dunia

Sertifikat tersebut, yang juga tersedia dalam bentuk kertas, dianggap sebagai "paspor virus" pertama di dunia.

Amerika Serikat dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang saat ini mempertimbangkan untuk menerapkan sertifikat serupa.

Uni Eropa juga sedang menggodok "izin masuk hijau" yang akan memungkinkan warga yang sudah menerima vaksin virus corona melakukan perjalanan antarnegara anggota dan ke luar negeri.

Baca Juga: Amerika terbanyak, 300 juta orang di seluruh dunia sudah divaksinasi virus corona



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×