kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

China denda Alibaba hingga Rp 40 triliun, ini penyebabnya


Sabtu, 10 April 2021 / 16:00 WIB

Sumber: Channel News Asia,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator China mendenda Alibaba mencapai 18 miliar yuan atau sekitar Rp 40 triliun, sekitar 4% dari pendapatannya pada 2019, karena melanggar aturan anti-monopoli dan menyalahgunakan posisi pasar dominannya.

Melansir Reuters, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal China (SAMR) juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" guna memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

Sanksi itu terjadi di tengah tindakan keras peraturan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap konglomerat teknologi dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir yang telah membebani saham Alibaba.

Kerajaan bisnis miliarder pendiri Alibaba, Jack Ma, telah berada di bawah pengawasan ketat setelah kritik pedasnya terhadap sistem regulasi China pada akhir Oktober tahun lalu.

SAMR mengatakan, setelah penyelidikan yang bergulir Desember tahun lalu, mereka menemukan, Alibaba telah "menyalahgunakan dominasi pasar" sejak 2015, dengan mencegah pedagangnya menggunakan platform e-commerce lainnya.

Baca Juga: China kabarnya minta Alibaba untuk melepas aset media, ini alasannya

Menurut SAMR dalam sebuah pernyataan Sabtu (10/4), praktik tersebut melanggar undang-undang anti-monopoli China, dengan menghalangi sirkulasi bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang. 

"Hukuman ini akan dipandang sebagai penutupan kasus anti-monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti-monopoli profil tertinggi di China," kata Hong Hao, Head of Research BOCOM International di Hong Kong.

"Pasar telah mengantisipasi semacam penalti untuk beberapa waktu, tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti divestasi aset media," imbuhnya, seperti dikutip Channel News Asia.

Alibaba mengatakan dalam sebuah pernyataan yang di-posting di akun resmi Weibo mereka, Sabtu, mereka "menerima" keputusan itu dan akan dengan tegas menerapkan putusan SAMR. Mereka juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Selanjutnya: Kini giliran sekolah bisnis Jack Ma yang ditekan otoritas Beijing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×