kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

China denda Alibaba hingga Rp 40 triliun, ini penyebabnya


Sabtu, 10 April 2021 / 16:00 WIB
China denda Alibaba hingga Rp 40 triliun, ini penyebabnya

Sumber: Channel News Asia,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Regulator China mendenda Alibaba mencapai 18 miliar yuan atau sekitar Rp 40 triliun, sekitar 4% dari pendapatannya pada 2019, karena melanggar aturan anti-monopoli dan menyalahgunakan posisi pasar dominannya.

Melansir Reuters, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal China (SAMR) juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" guna memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

Sanksi itu terjadi di tengah tindakan keras peraturan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap konglomerat teknologi dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir yang telah membebani saham Alibaba.

Kerajaan bisnis miliarder pendiri Alibaba, Jack Ma, telah berada di bawah pengawasan ketat setelah kritik pedasnya terhadap sistem regulasi China pada akhir Oktober tahun lalu.

SAMR mengatakan, setelah penyelidikan yang bergulir Desember tahun lalu, mereka menemukan, Alibaba telah "menyalahgunakan dominasi pasar" sejak 2015, dengan mencegah pedagangnya menggunakan platform e-commerce lainnya.

Baca Juga: China kabarnya minta Alibaba untuk melepas aset media, ini alasannya

Menurut SAMR dalam sebuah pernyataan Sabtu (10/4), praktik tersebut melanggar undang-undang anti-monopoli China, dengan menghalangi sirkulasi bebas barang dan melanggar kepentingan bisnis pedagang. 

"Hukuman ini akan dipandang sebagai penutupan kasus anti-monopoli untuk saat ini oleh pasar. Ini memang kasus anti-monopoli profil tertinggi di China," kata Hong Hao, Head of Research BOCOM International di Hong Kong.

"Pasar telah mengantisipasi semacam penalti untuk beberapa waktu, tetapi orang perlu memperhatikan langkah-langkah di luar investigasi anti-monopoli, seperti divestasi aset media," imbuhnya, seperti dikutip Channel News Asia.

Alibaba mengatakan dalam sebuah pernyataan yang di-posting di akun resmi Weibo mereka, Sabtu, mereka "menerima" keputusan itu dan akan dengan tegas menerapkan putusan SAMR. Mereka juga akan bekerja untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Selanjutnya: Kini giliran sekolah bisnis Jack Ma yang ditekan otoritas Beijing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×