Reporter: Amanda Christabel | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan teknologi bank digital yang pesat bisa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan. Terlebih dengan momentum situasi pandemi saat ini, menjadikan pergeseran pola transaksi dari konvensional ke digital.
Tren peningkatan penggunaan digital banking juga terlihat dengan pengurangan kantor cabang dan penutupan ATM.
Direktur Penelitian Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah mengatakan, aktivitas keuangan yang dilakukan dengan digital banking selama pandemi mengalami peningkatan.
Aktivitas itu meliputi menabung secara digital sebesar 76%, belanja online sebesar 71%, pembayaran tagihan sebesar 69%, pesan antar makanan sebesar 55%, dan top up e-wallet sebesar 52%.
Dari Maret 2020 sampai dengan Agustus 2020, terjadi peningkatan penjualan online sebesar 158 juta transaksi. “Penggunaan mobile banking, internet banking, dan uang elektronik meningkat pesat baik secara volume maupun nominalnya di Desember 2019 dan Desember 2020. Pandemi menjadi faktor utama akselerasi ini,” ujar Miftah, Jumat (20/8).
Baca Juga: Ekonom: Kobalorasi berpeluang bikin bank syariah tumbuh hingga 6 kali lipat
Menurut Miftah, transformasi digital di sektor keuangan didorong oleh digital opportunity dan digital behaviour yang meningkat. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang besar, di mana e-commerce di Indonesia diprediksi memiliki pertumbuhan tertinggi pada tahun 2025 yakni sebesar US$ 124 miliar.
“Indikator digital behaviour ini terdiri dari kepemilikan perangkat seperti ponsel dan laptop yang sudah mencapai lebih dari 50%, masyarakat Indonesia yang mengakses internet rata-rata lebih dari 8 jam per hari, dan mengakses banking apps sebesar 39,2%. Masih ada ruang untuk sektor jasa keuangan untuk dapat meningkatkan share melalui akselerasi transformasi digital,” urainya.
OJK menyadari adanya dampak yang akan terjadi akibat perkembangan teknologi. Terdapat 8 aspek yang dapat mengubah lanskap bisnis bank di 2030, dan hubungan bank dengan nasabah yang akan bersifat trully individualised costumer centered banking, melalui adopsi teknologi di bidang keuangan.
Delapan aspek tersebut terdiri dari konektivitas yang memudahkan nasabah mengakses layanan perbankan melalui device, yang tidak lagi befokus pada produk keuangan melainkan layanan keuangan secara konteksual yang menyesuaikan gaya hiudp dan kebutuhan nasabah saat ini.
Selain itu, otomasi sistem yang masif membuat nasabah percaya kepada bank. Juga kemudian adanya superapp, yang memungkinkan layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya akan diintegrasikan ke dalam satu platform.
Di sisi layanan pembayaran produk dan layanan keuangan akan dilakukan secara otomatis. Selain itu, ada pula pengalaman nasabah yang akan sangat dipengaruhi oleh artificial intelegent (AI), dan keamanan siber terkait perlindungan data yang akan didukung oleh AI. Terakhir, mata uang digital yang akan dikeluarkan oleh otoritas moneter.
“Perubahan asepek akibat dari perubahan teknologi tersebut untuk menjawab tantangan integrasi gaya hidup, otomasi, layanan perbankan yang dapat berempati dan mengerti, proaktif dan forward thinking. Aspek keamanan dan kepercayaan menjadi penting bagi bank, sehingga nasabah mempercayai bank sebagai one stop service bagi kebutuhnnya,” tutup Miftah.
Selanjutnya: Berikut ini poin penting dalam beleid anyar OJK tentang Bank Umum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News