kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek syarat dan lokasi untuk dapatkan vaksin Covid-19 Moderna


Jumat, 20 Agustus 2021 / 12:11 WIB
Cek syarat dan lokasi untuk dapatkan vaksin Covid-19 Moderna
ILUSTRASI. Masyarakat umum saat ini diperbolehkan mendapat vaksinasi Covid-19 Moderna. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika sebelumnya vaksin Covid-19 Moderna di Indonesia hanya diperuntukkan khusus bagi tenaga kesehatan sebagai vaksin ketiga atau booster, namun kini tidak lagi. Informasi terbaru, masyarakat umum saat ini diperbolehkan mendapat vaksinasi Covid-19 Moderna. 

Kementerian Kesehatan RI telah mengalokasikan vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta dosis untuk masyarakat umum.  

Di Jakarta, vaksin Moderna hanya diberikan kepada 100.030 masyarakat umum, di mana setiap orang akan mendapat dua dosis. Sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum di Jakarta adalah sejumlah 200.060 dosis. 

Menurut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathiny, sudah ada 100 orang yang mendaftar untuk divaksinasi. "Besok (Jumat) launching (vaksinasi Covid-19 untuk pengidap) autoimun di Balai Kota (DKI Jakarta) sudah terdaftar sekitar 100 orang untuk divaksin," kata Kristy, Kamis (19/8).

Perlu dicatat bahwa pemberian vaksin Moderna bagi masyarakat umum bukan sebagai booster, melainkan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua. Booster hanya untuk tenaga kesehatan saja. 

Baca Juga: Vaksinasi Moderna untuk pengidap autoimun dimulai hari ini

Syarat mendapat vaksin Moderna 

Dalam Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Dinkes DKI Jakarta bernomor 8561/-1.772.1 menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta diprioritaskan untuk masyarakat di bawah ini: 

Pertama, belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis satu dan kedua.  

Kedua, masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Covid-19 AstraZenecca dan Sinovac. Hal itu dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan mana pun tidak harus BPJS dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik. 

Baca Juga: Cara pendaftaran vaksin Covid-19 via online untuk masyarakat umum

Ketiga, hanya diberikan kepada masyarakat dengan KTP atau domisili DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik. 

Selain itu, vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta juga diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki kondisi immunocompromised seperti ganguan autoimun, penderita kanker, gagal ginjal, dan lain-lain yang termasuk komorbid berat. 

Penyuntikkan vaksin Covid-19 Moderna bagi pengidap autoimun akan dimulai besok, Jumat, 20 Agustus 2021di Balai Kota DKI Jakarta. 

Adapun persyaratan mendapat vaksin Moderna bagi pengidap autoimun adalah: 

  • Hanya untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta
  • Pemeriksaan ke dokter dan mendapatkan surat persetujuan vaksinasi Moderna 
  • Mengisi formulir pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun
  • Menunggu konfirmasi lokasi dan jam melalui pesan WhatsApp atau surat elektronik
  • Vaksinasi Covid-19 Moderna di Jakarta paling lambat dilakukan tanggal 3 Oktober 2021, dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari. Dengan begitu, dosis kedua diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021. 

Baca Juga: Vaksinasi Moderna untuk pengidap autoimun besok, 100 warga Jakarta sudah daftar

35 Lokasi vaksinasi Moderna 

Hanya 35 fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin Covid-19 Moderna, yaitu: 

  • Jakarta Pusat: RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Subroto, RSUD Tarakan, RS St Carolus, RS Abdi Waluyo, Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, dan Puskesmas Kecamatan Menteng. 
  • Jakarta Selatan: RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pesanggrahan, RSUD Mampang Prapatan, RS Mayapada Lebak Bulus, RS Pondok Indah, RS Medistra, RS MMC, RSIA Brawijaya, dan Puskesmas Kecamatan Setiabudi. 
  • Jakarta Timur: RS Polri Said Sukamto, RS Budhi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSU Adhiyaksa RSUD Kramat Jati, RS Antam Medika, dan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati. 
  • Jakarta Utara: RSUD Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan , RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, dan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok. 
  • Jakarta Barat: RS Dharmais, RSUD Cengkareng, RSUD Taman Sari, RSUD Kalideres, RS Pelni, dan Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Lengkap untuk Dapatkan Vaksin Covid-19 Moderna, Syarat hingga Lokasi"
Penulis : Wahyuni Sahara
Editor : Wahyuni Sahara

Selanjutnya: Vaksin Covid-19 dosis kedua tertunda, ini yang harus dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×