kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek daftar penerima bansos saat PPKM darurat di cekbansos.kemensos.go.id


Senin, 05 Juli 2021 / 10:27 WIB
Cek daftar penerima bansos saat PPKM darurat di cekbansos.kemensos.go.id
ILUSTRASI. PPKM darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. KONTAN/Baihaki/13/04/2021

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat dihentikan pada April 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai. 

Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000. 

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). 

Baca Juga: Data tak akurat, penyaluran Program Sembako jadi terhambat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani. 

Baca Juga: Mensos Risma ungkap temuan permasalahan bansos tahun 2020

Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara). 



TERBARU

×