kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Catat, pinjol yang tawarkan pinjaman lewat SMS atau WA itu pasti ilegal


Rabu, 23 Juni 2021 / 08:30 WIB
Catat, pinjol yang tawarkan pinjaman lewat SMS atau WA itu pasti ilegal

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa tawaran pinjaman online atau dikenal sebagai pinjol yang ada di layanan pesan pribadi seperti SMS maupun chat sudah dipastikan ilegal. 

Hal ini dikarenakan masih banyak pinjol ilegal yang beredar dan berpindah melakukan operasinya melalui layanan pesan tersebut.

Juru bicara OJK, Sekar Putih berharap masyarakat agar mengabaikan penawaran pinjaman dari SMS maupun aplikasi chat lainnya sekaligus menghapus atau memblokir nomor tersebut. Ia bilang bahwa pinjol legal memiliki aturan untuk tidak memberikan penawaran melalui pesan pribadi.

Baca Juga: Kredivo kembali mendapat pendanaan US$ 100 Juta dari Victory Park Capital

Fintech lending atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen,” ujar Sekar dalam keterangan resminya, Selasa (22/6).

OJK juga menghimbau agar tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjol melalui SMS dengan tawaran cepat dan tanpa agunan. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum melakukan pinjaman.

“Pastikan selalu cek legalitas ke kontak OJK 157 dan meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman,” pungkas Sekar.

Selanjutnya: Hingga Mei, Investree catatan total fasilitas pinjaman Rp 10 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×