kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat, ini jadwal pemblokiran kartu ATM pita magnetik Bank Mandiri hingga BNI


Selasa, 23 Maret 2021 / 16:25 WIB
Catat, ini jadwal pemblokiran kartu ATM pita magnetik Bank Mandiri hingga BNI

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pemblokiran kartu kartu ATM atau debit yang masih berbasis berbasis pita magnetik semakin dekat. Namun, jumlah nasabah bank yang belum menukarkan ATM-nya dengan kartu berbasis cip masih banyak.

Beberapa bank memang tidak hanya mendorong nasabahnya segera menukar kartunya lewat edukasi untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI) dimana seluruh kartu ATM wajib berbasis cip per akhir 2021, tetapi juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba. 

Bank Mandiri misalnya telah menetapkan jadwal pemblokiran kartu ATM strip magnetik. Pemblokiran akan dilakukan tiga tahap. Pertama, kartu yang memiliki masa berlaku hingga 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021. 

Baca Juga: Ini ciri-ciri kartu ATM lama yang harus segera diganti sebelum diblokir

Tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu yang memiliki expired date tahun 2023-2025 dan tahap ketiga pada 1 Juli untuk kartu yang masa berlakunya hingga 2026 ke atas. 

Sebelum penetapan jadwal pemblokiran itu, Bank Mandiri telah melakukan edukasi baik yang bersifat massal melalui sosial media, layar ATM, dan lain-lain serta lewat pesan  personal ke nasabah sejak awal 2021. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan, edukasi itu telah mendorong peningkatan tan pergantian kartu.

Per 14 Maret 2021,  jumlah kartu debit cip Bank Mandiri sudah mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9% dari kartu yang dipersyaratkan untuk cip. Adapun jumlah kartu magnetic stripe dengan expiry date tahun 2021-2022 mencapai 8,7% dari total kartu yang diwajibkan memakai cip.

"Kami berharap 8,7% ini dapat segera melakukan penggantian sehingga kartu yang di-cleansing pada 1 April 2021 jumlahnya dapat seminimal mungkin," kata Evi pada KONTAN, Senin (22/3).

Baca Juga: Pembiayaan multiguna oleh multifinance diyakini meningkat, ini pendorongnya

Proses pergantian kartu yang sudah diblokir dengan pergantian kartu biasa menurut Evi tidak akan berbeda. Kartu bisa ditukar melalui Cabang Bank Mandiri atau Mandiri CS Machine yang berada di 5 lokasi yaitu Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.

Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menetapkan jadwal pemblokiran mulai 1 Mei. Bank ini memberikan waktu bagi nasabah pemilik ATM pita magnetik untuk menukarkan kartunya secara mandiri hingga akhir bulan depan. 



TERBARU

×