kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 25


Rabu, 06 April 2022 / 09:20 WIB
Catat! Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 25

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (5//2022), penerima program Kartu Prakerja gelombang 25 telah diumumkan. Informasi pengumuman penerima Prakerja gelombang 25 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. 

"Selamat buat Sobat yang menerima Kartu Prakerja gelombang 25, langsung menuju ke dashboard dan mulai cari pelatihnya kalian ya! Rezeki jangan disia-siakan," demikian tulis Prakerja. 

Lantas, bagaimana caranya untuk tahu lolos atau tidak pada Prakerja gelombang 25? 

Cara cek penerima Prakerja gelombang 25

Dilansir dari laman prakerja.go.id, pada waktu pengumuman seleksi gelombang, login ke akun Anda, lalu cek dashboard. 

Jika lolos seleksi gelombang, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail. Pastikan Anda telah menonton tiga video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja. 

Jika Anda tidak lolos, akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun Prakerja. Anda dapat melihat alasan tidak lolos setiap gelombang yang diikuti pada menu "Riwayat Gelombang" di dashboard Prakerja. 

Baca Juga: 3 Cara Pencairan BLT Pangan Termasuk BLT Minyak Goreng, Bisa Lewat PT Pos

Langkah berikutnya setelah lolos Prakerja gelombang 25 

Apabila lolos Prakerja gelombang 25, cek dashboard Prakerja, catat 16 angka nomor Kartu Prakerja, dan pastikan saldo pelatihan sudah tersedia. 

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan. 

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar Anda dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi. 

Gunakan fitur "Cari Pelatihan" untuk mencari pelatihan yang tersedia di Kemnaker, Bukalapak, Tokopedia, Pijar Mahir, Pintaria, dan Karier Mu. 

Berikutnya, cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan. 

Baca Juga: Buka Rekrutmen.polri.go.id, Ada Pembukaan Penerimaan Taruna Akpol 2022

Beli dan bayar pelatihan dengan nomor Kartu Prakerja. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. 

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, Anda dapat menghubungi contact center mitra Digital Platform. 

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. 

Insentif terdiri dari dua jenis, yakni: 

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan 
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei

Kapan menerima insentif Prakerja? 

Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah: 

  • Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat 
  • Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Anda 
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun laman www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait. 

Penyebab insentif Prakerja gagal cair 

Insentif Prakerja bisa gagal dicairkan apabila: 

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Anda Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard 
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif 
  • Akun e-wallet Anda belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto) 
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman Penerima Prakerja Gelombang 25, Ini Cara Ceknya!"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×