Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki di 2022 ini masih menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian, pemerintah akan terus mengupayakan disiplin fiskal yang sesuai target.
Upaya tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 melalui arah kebijakan fiskal 2022 pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut, terdapat lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022.
Pertama, akselerasi penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.
Baca Juga: Kepala BKF Kemenkeu Sebut Kenaikan Harga Komoditas Beri Keuntungan Bagi Indonesia
“Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ungkap Febrio dalam bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1).
Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM.
Hal ini dilakukan dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat, dan insentif dunia usaha.
Baca Juga: BKF Sebut Varian Omicron Menimbulkan Ketidakpastian Ekonomi di 2022