kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Catat 5 Arah Kebijakan Fiskal Kemenkeu Memasuki Tahun 2022


Kamis, 13 Januari 2022 / 06:10 WIB
Catat 5 Arah Kebijakan Fiskal Kemenkeu Memasuki Tahun 2022

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Memasuki di 2022 ini masih menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian, pemerintah akan terus mengupayakan disiplin fiskal yang sesuai target.

Upaya tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 melalui arah kebijakan fiskal 2022 pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut, terdapat lima hal yang menjadi arah kebijakan fiskal 2022.

Pertama, akselerasi penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.

Baca Juga: Kepala BKF Kemenkeu Sebut Kenaikan Harga Komoditas Beri Keuntungan Bagi Indonesia

“Kesehatan tetap menjadi kolom pertama. Kita tahu itu adalah necessary condition,” ungkap Febrio dalam bincang dengan media secara virtual, Rabu (12/1).

Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM.

Hal ini dilakukan dengan pemberian Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat, dan insentif dunia usaha.

Baca Juga: BKF Sebut Varian Omicron Menimbulkan Ketidakpastian Ekonomi di 2022



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×