Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD sesuai ketentuan wajib dilakukan peserta yang akan mengikusi tes SKD.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sudah berakhir pada tanggal 19 September 2024 lalu
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, Anda bisa segera mengunduh dan mencetak kartu ujian CPNS.
Kartu ini nantinya harus Anda bawa saat mengikuti seleksi tes SKD. Berikut ini cara untuk cetak kartu ujian CPNS 2024.
Baca Juga: Ini 4 Pilar Negara Indonesia, Peran penting, dan Fungsinya Masing-Masing
Cara cetak kartu ujian CPNS 2024
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Selanjutnya klik pada tombol "Masuk"
3. Anda juga bisa langsung mengunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login untuk cek pengumuman administrasi CPNS
4. Kemudian masukkan NIK dan password akun Anda.
5. Selanjutnya masukkan kode CAPTCHA, lalu klik "Masuk"
6. Kemudian akan muncul data resume pendaftaran Anda.
7. Gulir ke bawah dan klik pada " Cetak Kartu Ujian"
8. Anda bisa langsung mencetaknya atau menyimpannya terlebih dahulu dalam bentuk PDF.
9. Pastikan Anda mencetak kartu ujian SKD sesuai dengan ketentuan dari BKN yakni menggunakan kertas A4 dicetak berwarna.
Tonton: Ingin Jadi PPPK Nakes Tahun 2024? Ini Syarat dan Tipsnya!
Jadwal terbaru seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Selanjutnya: Elon Musk dan Langkah Mengejutkan Tesla, Nasib Bitcoin US$765 Juta Masih Jadi Misteri
Menarik Dibaca: IHSG Masih Berpotensi Reli, Simak Pilihan Saham dari BNI Sekuritas Hari Ini (17/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News