kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara Akses Layanan Telemedisin dari Kemenkes untuk Isoman Pasien Omicron


Jumat, 28 Januari 2022 / 08:56 WIB
Cara Akses Layanan Telemedisin dari Kemenkes untuk Isoman Pasien Omicron
ILUSTRASI. Kemenkes menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus corona varian Omicron semakin menyebar di Indonesia. Kondisi itu menyebabkan kasus Covid-19 Tanah Air melonjak lagi.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Senin (24/1) ada tambahan 2.927 kasus sehingga total menjadi 4.289.305 kasus positif Corona. 

Sementara itu, data yang dilansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, hingga Senin (24/1/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron mencapai 1.626.

Terkait penyebaran Omicron, Kemenkes menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron. Melalui layanan tersebut, pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Baca Juga: Setiap Penerima Vaksin Booster akan Diberikan Sertifikat, Ini Cara Mendapatkannya

Cara Mendapatkan Paket Obat dan Layanan Telekonsultasi Gratis

Bagi kamu yang ingin mendapatkan paket obat dan layanan telekonsultasi gratis dari kemenkes, berikut caranya:

1. Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. 

Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

2. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

3. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Baca Juga: Menkes Sebut Covid-19 di Jakarta Didominasi Omicron, Ini Gejala & Cara Mencegahnya



TERBARU

×