kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.580   -65,60   -0,76%
  • KOMPAS100 1.186   -11,69   -0,98%
  • LQ45 849   -10,54   -1,23%
  • ISSI 307   -1,76   -0,57%
  • IDX30 436   -3,70   -0,84%
  • IDXHIDIV20 509   -3,93   -0,77%
  • IDX80 133   -1,57   -1,17%
  • IDXV30 138   -0,67   -0,48%
  • IDXQ30 140   -1,04   -0,74%

BUMN-BUMN ini akan dapat suntikan PMN dari pemerintah di akhir tahun


Kamis, 18 November 2021 / 05:00 WIB
BUMN-BUMN ini akan dapat suntikan PMN dari pemerintah di akhir tahun

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah BUMN akan mendapatkan suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Penambahan modal tersebut akan dilakukan pada akhir tahun 2021 ini. Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk memastikan berlangsungnya Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kita akan menyelesaikan pembiayaan investasi terutama untuk BUMN-BUMN yang memang mendapatkan penugasan pemerintah untuk menyelesaikan PSN dan infrastruktur yang fundamental," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (17/11).

Sri Mulyani menyampaikan, PT Hutama Karya (Persero) akan mendapatkan PMN tahun 2021 sebesar Rp 25 triliun. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya sebesar Rp 6,5 triliun.

Baca Juga: Akhirnya, IFG terima dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun

Selain Hutama Karya, pemerintah juga akan mengguyur pendanaan kepada PT Waskita Karya Tbk senilai Rp 7,9 triliun. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga akan mendapatkan tambahan dana dari Sisa Anggaran Lebih (SAL).

"Untuk pembebasan tanah dalam rangka penyelesaian PSN," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya usulan penambahan modal tersebut juga telah disampaikan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR.

Selanjutnya: Rencana PMN untuk Bank BTN dan bank BNI masih on track

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×