Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan menargetkan aturan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap 1 akan rampung dan ditargetkan mulai berlaku pada awal tahun 2023.
Dengan demikian, Bulog akan secara resmi mendapat tambahan wewenang untuk mengamankan cadangan pangan Padi atau beras, Jagung dan Kedelai (Pajale).
Pengamat Pertanian Khudori mengatakan, kesiapan Bulog untuk menyimpan cadangan pangan Pajale akan sangat bergantung pada regulasi yang disiapkan dan dibuat oleh regulator yaitu Badan Pangan Nasional (NFA).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras Saat Panen Raya
Menurutnya regulasi yang diatur kali ini harus lengkap meliputi banyak hal mulai dari jumlah cadangan masing - masing komoditas pangan, bagaimana cara menghitung, penetapan kebutuhan masyarakat atas komoditas tersebut, hingga jumlah anggaran.
"Pelajaran panjang pengelolaan cadangan beras pemerintah bahwa sukses-tidaknya tergantung pada ketersediaan anggaran," jelas Khudori pada Kontan.co.id, Selasa (27/12).
Selanjutnya, terkait penetapan harga, baik harga pembelian hingga harga jual komoditasnya. Berikutnya, soal penyaluran cadangan pajale. Khudori menekankan, dalam regulasi ini harusnya juga diperjelas terkait aturan penyaluran Pajale.
Baca Juga: Bulog Siap Dengan Tambahan Tugas Setelah Aturan Cadangan Pangan Sah
"Untuk siapa saja, berasa besar penyalurannya, dan berapa besar penyerapan atau pengadaannya," tutur Khudori.
"Jika itu (regulasi) semua sudah disiapkan, tidak ada alasan bagi Bulog untuk tidak bisa bekerja dengan baik," terang Khudori.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News