kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,04   7,69   0.83%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budi karya minta hak korban Sriwijaya Air SJ-182 dipenuhi


Senin, 11 Januari 2021 / 05:30 WIB
Budi karya minta hak korban Sriwijaya Air SJ-182 dipenuhi

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah menugaskan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak korban berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1).

Dia juga mengatakan pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan. Menurutnya, akan dilakukan pertemuan kembali esok hari.

Baca Juga: Identifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, begini tahapannya

"Menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," kata Budi.

Adapun, tim pencarian dan pertolongan gabungan dari unsur Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait telah menemukan titik lokasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Budi menyebut pencarian pesawat ini tidaklah mudah. Menurutnya lokasi titik jatuh pesawat tersebut bisa ditemukan hari ini ini dengan upaya Basarnas, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya yang saling bahu-membahu melakukan pencarian.

Budi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah terlibat dalam kegiatan pencarian dan pertolongan.

Selanjutnya: Kemenko Marves siapkan kapal riset canggih cari Pesawat Sriwijaya Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×