Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada masa penerapan PPKM, perbankan terus memantau kredit telah di restrukturisasi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melihat PPKM telah berdampak pada aktivitas nasabah lantaran melambatnya pertumbuhan bisnis dibandingkan kondisi normal.
Direktur Wholesale Risk and Asset Management BTN Elisabeth Novie Riswanti menyatakan bank telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 57 triliun hingga Juni 2021. “Sekitar 6,2% dari total restrukturisasi itu atau senilai Rp 3,5 triliun tidak bisa diselamatkan atau akan jatuh ke NPL,” ujar Novie secara belum lama ini.
BTN sendiri akan menambah pencadangan dengan utamakan sustainability ke depan. Supaya BTN bisa tumbuh memilih pencadangan. Saat ini, BTN telah memiliki pencadangan NPL coverage ratio di level 120,72% lebih tinggi dibandingkan paruh pertama 2020 sebesar 107,9%.
Baca Juga: Pandemi masih menekan kinerja bank cilik pada paruh pertama 2021
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan akan menjaga non performing loan (NPL) BTN di penghujung tahun berkisar 3,8% hingga 3,9%. Adapun saat ini NPL BTN ada di posisi 4,10%. Lebih baik dibandingkan semester pertama 2020 senilai Rp 4,71%.
Guna mencapai target kredit itu BTN telah menyiapkan dua strategis. Pertama, memantau dan melihat ulang status kredit yang telah direstrukturisasi. Ia bilang akan meninjau kredit yang keluar dari status restrukturisasi, harus diperpanjang, maupun jatuh pada NPL.
“Kedua, kita ada inisiatif menjual aset NPL kepada investor pada tahun ini. Ia mengaku saat ini, sudah ada investor yang berminat membeli proyek perumahan yang menjadi aset BTN,” paparnya.
Meski belum merinci nama investor, Nixon bilang proses ini sudah masuk due diligence dan pembahasan mekanisme pembayaran, syarat, dan harga.
Selanjutnya: Beban gaji naik, Bank Aladin Syariah (BANK) merugi pada semester I
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News