Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi pekerja yang menanti kabar pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 7. Menurut Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), BSU tahap 7 akan dilakukan melalui kantor pos. Kapan waktunya?
Penyaluran BSU oleh PT Pos Indonesia dilakukan setelah pencairan BSU 2022 melalui Bank Himbara sudah terselesaikan secara keseluruhan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, pencairan dana sebesar Rp 600.000 melalui kantor pos akan diberikan kepada 3,6 juta data pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Kami hampir menyelesaikan persoalan terkait dengan kontrak jasa untuk penyaluran terhadap 3,6 juta penerima,” ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/10/2022).
Terkait dengan waktu pencairan BSU tahap 7 di kantor pos, direncanakan akan berlangsung pekan ini.
“Kita harapkan setelah kontrak dalam waktu dua hari sudah mulai kita salurkan. Kita harapkan mulai bisa dicairkan (pekan ini), kita sangat prudent untuk ini,” papar Anwar.
Baca Juga: BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Penjelasan Kemnaker
Cara cek status penyaluran BSU 2022
Pemberitahuan terkait proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bisa dipantau melalui laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:
- Akses laman https://kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
- Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Apabila dana BSU telah disalurkan, akan muncul notifikasi status penyaluran BSU 2022.
Cara ambil BSU 2022 di kantor pos
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat.
Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.
Untuk melakukan pencairan BSU di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”
- Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos? Ini Penjelasan Kemnaker"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Mela Arnani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News