kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,24   -2,31   -0.26%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI Telah Memiliki Bantalan yang Cukup Jika Terjadi Pemburukan Aset


Rabu, 14 September 2022 / 08:35 WIB
BRI Telah Memiliki Bantalan yang Cukup Jika Terjadi Pemburukan Aset

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memastikan telah memiliki bantalan yang cukup ketika terjadi pemburukan aset setelah relaksasi restrukturisasi Covid-19 berakhir.  Pasalnya perseroan telah melakukan pencadangan yang cukup memadai untuk mengantisipasi itu. 

Sunarso, Direktur Utama BRI, mengatakan hal yang paling berbahaya saat kebijakan restrukturisasi Covid-19 berakhir adalah terjadi peningkatan kredit beresiko atau Loan at Risk (LAR). 

Untuk itu, BRI terus meningkatkan pencadangan terhadap LAR meskipun rasio LAR terus menurun.

"Cadangan LAR kami sudah mencapai 43%. Padahal faktanya persentasi LAR yang turun menjadi kredit bermasalah hanya 10%. Artinya, kami sudah punya cadangan yang cukup  untuk menghadapi pemburukan aset  di situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih," kata Sunarso dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Bank Himbara, Selasa (13/9).

Baca Juga: BRI Himbau Nasabah Waspadai Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi

Sementara NPL BRI secara konsolidasi per Juni 2022 masih cenderung stabil di level 3,36%. Sunarso bilang, BRI sudah melakukan pencadangan sebesar 266,3% terhadap NPL sehingga menurutnya sudah cukup memadai untuk mengantisipasi resiko NPL tersebut. 

Secara rinci, ia menjabarkan bahwa total NPL BRI mencapai sebesar Rp 33 triliun per Juni 2022. Sementara pencadangan yang sudah dialokasikan untuk NPL mencapai Rp 88,42 triliun. 

Sunarso menambahkan, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di BRI terus mengalami penurunan yang sebagian besar didorong karena para debitur sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19. 

Selama pandemi Covid-19, BRI sudah melakukan restrukturisasi terhadap 3,97 juta nasabah dengan nilai kredit Rp 252,7 triliun. Per Juni, outstanding restrukturisais Covid-19 sudah turun menjadi Rp 129,5 triliun dari 1,59 juta debitur. 

 

Dijelaskan Sunarso, penurunan itu didorong karena Rp 81,47 triliun sudah dibayarkan lunas oleh nasabah, Rp 31.5 triliun kembali melakukan kewajiban pembayaran sesuai ketentuan,  dan Rp 10,16 triliun dihapusbukukan karena sudah tidak bisa lagi diselamatkan.

"Kalau sudah tiga kali kita lakukan restrukturisasi, berarti debitur itu sudah tidak bisa lagi diselamatkan dan harus dihapusbukukan. Total debitur restrukturisasi Covid-19 yang dihapusbukukan mencapai 257,953 nasabah," jelas Sunarso. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

×