kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI Syariah: BRI dan BNI bisa jadi pengendali bank BUMN syariah hasil merger


Rabu, 18 November 2020 / 09:50 WIB
BRI Syariah: BRI dan BNI bisa jadi pengendali bank BUMN syariah hasil merger

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bisa ditetapkan menjadi pemegang saham pengendali perseroan pascapenggabungan usaha dengan PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah. 

“BNI dan BRI dapat juga dikategorikan sebagai pemegang saham pengendali berdasarkan POJK 39/2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia. Namun hal tersebut bergantung pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Corporate Secretary BRI Syariah Mulyatno Rachmanto dalam jawabannya kepada Bursa, Selasa (17/11).

Asal tahu, dalam rancangan penggabungan usaha BRI Syariah menyatakan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan jadi pengendali perseroan pascamerger. Hal tersebut karena kontribusi Bank Mandiri Syariah paling besar terhadap bank hasil merger.

Baca Juga: Proses akuisisi Bank Harda oleh CT menunggu restu OJK

Pascamerger, Bank Mandiri akan mengempit 51,2% saham BRI Syariah. Kemudian BNI sebesar 25,0%, dan BRI 17,4%.

Mulyatno menambahkan, penentuan Bank Mandiri sebagai pengendali perseroan kelak berdasarkan POJK 9/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, dimana pengendali adalah pihak yang langsung maupun tidak langsung memiliki lebih dari 50% saham emiten. 

Adapun ketiga bank pelat merah tersebut sejatinya juga memiliki pengendali saham terakhir yang sama yaitu Pemerintah Republik Indonesia. 

Selanjutnya: Banyak aksi korporasi, prospek bank syariah dinilai cerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×