Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat serapan tenaga kerja kian membaik seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia hingga akhir 2021 ini.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Nurma Midayanti mengatakan, membaiknya serapan kerja tersebut dilihat dari Indikator tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tercatat hingga Agustus 2021 berada di posisi 6,49% atau turun dari periode yang sama pada tahun lalu yang berada di angka 7,07%.
“Penurunan TPT menunjukkan tren serapan tenaga kerja yang mulai membaik seiring dengan momentum pemulihan ekonomi nasional,” jelas Nurma dalam Workshop BPS, Kamis (22/11).
Nurma mengatakan, membaiknya serapan tenaga kerja sangat bergantung pada keputusan pemerintah dalam pengendalian Covid-19. Hal ini terbukti dengan adanya kebijakan PPKM darurat Agustus lalu, tidak terlalu berpengaruh pada tingkat serapan tenaga kerja.
Baca Juga: BPS sebut generasi Z dan Milenial paling terdampak Covid-19
Adapun, BPS melaporkan besaran TPT pada 2019 berada di posisi 5,23%. Artinya, tren serapan tenaga kerja hingga akhir tahun 2021 relatif mendekati situasi normal sebelum pandemi.
Sementara itu, di sektor perdagangan dan industri olahan tercatat menyerap sekitar 2,26 juta tenaga selama satu tahun terakhir. Akan tetapi, terdapat penurunan untuk sektor pertanian mencapai 1,1 juta orang.
Sementara, sektor jasa lainnya yang mengalami penurunan adalah real estat, transportasi dan pergudangan. Sebaliknya untuk industri pengolahan, perdagangan, akomodasi, jasa dan makan minum mengalami peningkatan selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: BPS akan gelar sensus penduduk long form pada 2022 sasar 4,3 juta sampel rumah tangga
Sebagai informasi, dala laporan BPS menunjukkan 21,32 juta orang atau 10,32% penduduk usia terdampak pandemi Covid-19 hingga Agustus 2021.
Sedangkan masyarakat yang menganggur karena pandemi Covid-19 sebanyak 1,82 juta orang, untuk bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 700.000 orang, dan tidak bekerja sebanyak 1,39 juta orang, serta penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 17,41 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News