kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

BPS Catat Neraca Perdagangan Februari 2023 Surplus US$ 5,48 Miliar


Rabu, 15 Maret 2023 / 17:35 WIB
BPS Catat Neraca Perdagangan Februari 2023 Surplus US$ 5,48 Miliar

Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan pada bulan Februari 2023 sebesar US$ 5,48 miliar. 

Ini meningkat dari surplus pada bulan Januari 2023 yang pada waktu itu tercatat US$ 3,87 miliar. 

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan, surplus neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus perdagangan Indonesia yang dicatat sejak periode pandemi. 

Baca Juga: Surplus Neraca Perdagangan Diproyeksi Turun Menjadi US$ 3,24 Miliar

"Dengan surplus Februari 2023, berarti neraca perdagangan Indonesia telah membukukan surplus selama 34 bulan berturut-turut. Bahkan masih dalam tren yang meningkat," tutur Habibullah, Rabu (15/3) di Jakarta. 

Nah, surplus neraca perdagangan ini didorong oleh nilai ekspor yang lebih tinggi dari nilai impor. 

Tercatat pada Februari 2023, nilai ekspor sebesar US$ 21,40 miliar sedangkan nilai impor tercatat sebesar US$ 15,92 miliar. 

Habibullah melanjutkan, bila menilik neraca perdagangan komoditas, neraca perdagangan non migas terpantau masih surplus meski neraca perdagangan migas terpantau defisit. 

Neraca perdagangan non migas mencatat surplus US$ 6,70 miliar didorong oleh kinerja bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan (nabati), serta besi dan baja. 

Sedangkan neraca perdagangan migas tercatat defisit US$ 1,22 miliar. Komoditas penyumbang defisit yaitu komoditas minyak mentah dan hasil minyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×